Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Kujang
|Badan Permusyawarata Desa (BPD) Kujang bersama Pemerintah Desa Kujang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kujang untuk tahun anggaran 2019, Jumat, 3 Agustus 2018 di aula Desa Kujang Kecamatan Cikoneng Ciamis.
Agenda strategis desa ini dihadiri oleh Camat Cikoneng, Penjabat Kepala Desa Kujang, Ketua BPD Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, anggota BPD dan LPM, perwakilan kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan Desa Kujang.
Sesuai dengan siklus desa, musdes adalah salah satu tahapan dalam pembangunan desa. “Musdes adalah satu syarat dari siklus desa,” kata Camat Cikoneng, Wawan Ruhiyat saat memberi sambutan pada pembukaan musdes. Ia menambahkan, dokumen RKPDesa adalah dokumen perencanaan yang harus ada di desa.
Musdes dipimpin oleh pimpinan sidang dari perwakilan BPD Kujang. Ada beberapa usulan strategis yang muncul pada sidang seperti pembangunan irigasi persawahan, normalisasi saluran irigasi Cikadu dan pembangunan rabat beton. Bila terealisasi, pembangunan tersebut dapat memperlancar air irigasi menuju lahan pertanian warga sehingga meningkatkan produktivitas pertanian.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Camat Cikoneng menekankan agar perencanaan desa sesuai dengan kebutuhan. “Rencanakanlah pembangunan tahun depan sesuai dengan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan,” kata Camat yang sudah lebih dua tahun menjabat di Cikoneng ini.
Penjabat Kepala Desa Kujang, Dedi Rusmadi, menyatakan hendaknya partisipasi warga terus ditingkatkan meski dana transfer mengalir ke desa. “Dana transfer dari pemerintah besar, partisipasi warga dan gotong royong harus tetap ada,” katanya di sidang musdes.
Musdes desa kujang 70 peserta dengan komposisi 57 laki-laki dan 13 orang perempuan.
Untuk diketahui sumber pendapatan transfer hari ini berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Propinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi. Dana transfer itu adalah stimulus dari Pemerintah untuk membantu pembangunan desa dan tidak ditujukan untuk menghilangkan budaya gotong royong yang tumbuh di desa.